Dijerat Sanksi Terberat, Ini 4 Indikasi Dokter Terawan Tidak Patuh Putusan IDI

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:32 WIB
Dijerat Sanksi Terberat, Ini 4 Indikasi Dokter Terawan Tidak Patuh Putusan IDI
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dituliskan terdapat empat indikasi yang menyebabkan dokter Terawan akhirnya dikenakan sanksi terberat, di antaranya:

  1. Tetap jadi ketua profesi sekalipun yang bersangkutan tahu kalau itu tak boleh.
  2. Mengubah nama perhimpunan tanpa melalui Muktamar dan malah mendaftarkan ke notaris.
  3. Meminta untuk mengimbau kepada para anggota PDSRI (Persatuan Dokter Spesialis Radiology Pusat) untuk tak mengindahkan atau mengikuti rapat dengan ketua umum PB IDI ketika ada pertemuan dengan PB IDI.
  4. Berupaya pindah ke Jakarta Barat, meski domisili dan kerja atau praktek di Jakarta Pusat. Menghindari pemanggilan dan eksekusi? 

"Dengan demikian MKEK sudah dapat membuat memo internal kepada PB IDI untuk meningkatkan status sanksi yang bersangkutan sesuai hasil muktamar Samarinda," tertulis dalam putusan MKEK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI