Ramadhan Tahun Ini Masyarakat Boleh Bukber Tapi Dilarang Ngobrol, Bisa Nggak Ya?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 30 Maret 2022 | 08:33 WIB
Ramadhan Tahun Ini Masyarakat Boleh Bukber Tapi Dilarang Ngobrol, Bisa Nggak Ya?
Prof. Wiku Adisasmito. (covid19.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 merupakan pandemi yang telah berlangsung selama sekitar 3 tahun terakhir. Pada tahun 2022, pemerintah memiliki kebjiakan baru yakni memperbolehkan buka puasa bersama asalkan tidak mengobrol. Memang bisa?

Pemerintah yang menerapkan kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, kegiatan buka puasa bersama atau buber sudah bisa dilakukan dengan berbagai ketentuan. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan pemberlakuan buber bisa dilakukan dengan menjaga jarak.

Buka bersama dilakukan sambil menjaga jarak. Tidak perlu uga mengobrol dan harus mencuci tangan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, DKUKMPP Pastikan Stok Bahan Pokok di Bantul Cukup

"Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya.

Saat ini Satuan Tugas Covid-19 bersama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah terus berusaha memastikan pelaksanaan buka bersama tetap menaati protokol kesehatan. Situasi Covid-19 tetap harus diawasi oleh masing-masing orang. Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharapkan bisa saling mengingatkan.

Wika Adisasmito mengingatkan meskipun masyarakat merindukan momen berbuka bersama di bulan Ramadhan, jangan sampai masyarakat melupakan kedisiplinan.

"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," jelasnya.

"Masyarakat kan kalau ditanya levelnya apa mungkin mereka tidak begitu paham, nah ini tugasnya pemerintah daerah, bukan hanya menyampaikan levelnya, tapi apa yang harus dilakukan," tegas Wiku.

Baca Juga: Warteg Boleh Buka Siang Saat Ramadhan, 7 Ruas Tol di Jakarta yang Terapkan Tilang Elektronik

"Misalnya ada yang tidak pakai masker dinasihati untuk pakai masker dan tidak bicara, dan jaraknya juga diatur kalau mereka melakukan tadarus, jadi hal seperti itu yang harus diingatkan oleh petugas," ucapnya.

Diketahui bahwa andemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 155.000 jiwa orang meninggal dunia dan menginfeksi sekitar 6 juta orang. Saat ini masih ada 123.000 kasus aktif dan 5 juta sudah dinyatakan sembuh. Masyarakat tetap dihimbau agar tetap disiplin. Pemerintah juga menekankan bahwa pemeritah daerah harus aktif mendisiplinkan daerah setempat.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI