Selanjutnya bertahap bisa diimplementasikan ke negara lainnya. Lewat penyelarasan ini, mempermudah perjalanan antar negara saat pandemi maupun pasca pandemi semakin Covid-19.
“G20 adalah 20 negara yang ekonominya paling besar dan dampaknya juga paling besar, kira-kira pergerakan masyarakatnya juga paling besar. Dengan kita mulai dari G20, nanti akan memudahkan adopsi protokol kesehatan ini ke negara lainnya,” tutur Menkes Budi
Meski begitu, ia juga masih tetap berharap akan ada fleksibilitas persyaratan bagi setiap negara, untuk dapat kebebasan menerapkan aturan prokes di negaranya masing-masing, dengan catatan prosedurnya harus jelas dan terbuka, atau bisa diakses seluruh dunia.
“Apabila ada negara yang menerapkan prokesnya masing-masing tetap diperbolehkan, tapi setidaknya jika travel dibuka prosesnya akan sama. Prinsipnya harmonisasi kita sangat menghargai kedaulatan masing-masing negara, kita tidak bisa intervensi,” tutup Menkes Budi.