Suara.com - Dalam event global Health Working Group atau HWG G20, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya standar protokol kesehatan internasional yang sama di setiap negara untuk penanganan Covid-19.
Menkes Budi Gunadi mengatakan hal ini penting dilakukan, karena ketidakpastian protokol kesehatan yang berbeda-beda di setiap negara, jadi salah satu beban terbesar bagi banyak pihak.
Termasuk saat protokol kesehatan yang terus berubah dan dinamis memakan biaya, memperumit, hingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi pelaku perjalanan internasional maupun petugas kesehatan yang melakukan pengawasan.
Sehingga ia berharap adanya standar baku seperti keharusan tes PCR, sertifikat vaksin maupun pengakuan aplikasi digital kesehatan yang dimiliki setiap negara.
Baca Juga: Gibran Bocorkan Hidangan Jamuan untuk Delegasi G20 di Solo, Ternyata Makanan Khas Pura Mangkunegaran
“Karenanya kita perlu menyelaraskan standar protokol kesehatan global untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman dan membantu kesejahteraan ekonomi dan sosial pulih untuk selamanya,” kata Menkes Budi saat membuka pertemuan HWG 1 di Yogyakarta, melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (29/3/2022).
Adapun penerapan prokes sudah jadi komitmen setiap negara anggota G20, sebagaimana rekomendasi yang diberikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Apalagi saat ini, Kementerian Kesehatan RI telah melakukan diskusi bilateral dengan berbagai negara yang memiliki aplikasi digital kesehatan yakni Saudi Arabia, ASEAN dan European Union (EU).
Dari hasil diskusi, disepakati bahwa metode yang akan digunakan untuk penerapan protokol kesehatan adalah QR Code yang sesuai dengan standar WHO. Penggunaan QR Code ini dinilai bisa menyimpan informasi dengan aman dan response yang lebih cepat.
“Kita ingin mendorong bahwa standarisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan teknologi yang ada,” kata Menkes.
Baca Juga: Aturan Sholat Tarawih di Jawa Barat: Boleh Rapat, Tapi Pakai Masker
Ia juga berharap di tahap pertama, kebijakan ini akan diberlakukan bagi negara anggota G20.
Selanjutnya bertahap bisa diimplementasikan ke negara lainnya. Lewat penyelarasan ini, mempermudah perjalanan antar negara saat pandemi maupun pasca pandemi semakin Covid-19.
“G20 adalah 20 negara yang ekonominya paling besar dan dampaknya juga paling besar, kira-kira pergerakan masyarakatnya juga paling besar. Dengan kita mulai dari G20, nanti akan memudahkan adopsi protokol kesehatan ini ke negara lainnya,” tutur Menkes Budi
Meski begitu, ia juga masih tetap berharap akan ada fleksibilitas persyaratan bagi setiap negara, untuk dapat kebebasan menerapkan aturan prokes di negaranya masing-masing, dengan catatan prosedurnya harus jelas dan terbuka, atau bisa diakses seluruh dunia.
“Apabila ada negara yang menerapkan prokesnya masing-masing tetap diperbolehkan, tapi setidaknya jika travel dibuka prosesnya akan sama. Prinsipnya harmonisasi kita sangat menghargai kedaulatan masing-masing negara, kita tidak bisa intervensi,” tutup Menkes Budi.