Awal Mula Dugaan Salah Diagnosis Putri Prasetio Edi
![Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/03/05/56974-ketua-dprd-dki-jakarta-prasetio-edi-marsudi.jpg)
Pras menceritakan, kejadian ini bermula saat putrinya mengalami keluhan nyeri di dada karena asam lambung. Lalu ia membawa sang putri ke RS Eka Hospital pada Jumat, 18 Maret 2022 lalu.
Begitu sampai di Unit Gawat Darurat (UGD), putrinya ditangani oleh dokter jaga. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan untuk melakukan Computerized Tomography Scan (CT Scan).
Setelah itu, dokter mendiagnosis ada kista di tubuh putrinya. Pihak rumah sakit pun menyarankan putri Pras untuk menjalani rawat inap.
Mendengar hal itu, Politisi PDIP ini meragukan diagnosa dokter karena sebenarnya yang dirasakan putrinya hanya sakit asam lambung. Karena itu, Pras meminta hasil CT Scan kepada pihak RS.
Namun pihak RS tak juga kunjung memberikannya. Selanjutnya, ia tetap mengikuti anjuran dokter untuk membawa sang putri ke dokter spesialis Internis dan spesialis kandungan.
Usai diperiksa dokter spesialis, Pras mendapatkan diagnosa baru bahwa tidak ada kista di tubuh sang putri. Karena kondisi yang sudah membaik, Pras memutuskan untuk membawa pulang putrinya.
Pemeriksaan atas putrinya ini dibayar melalui asuransi dan dilakukan istri Pras. Namun, begitu hendak pulang, pihak RS melalui customer care dan petugas keamanan disebut mengadang-adang Pras.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (29/3/2022), baik pihak Rumah Sakit Eka Hospital BSD maupun Eka Hospital Group belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Lagi soal Formula E