Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi melaporkan RS Eka Hospital BSD ke polisi, karena merasa dirugikan akibat pelayanan yang dinilainya mengecewakan dan dugaan salah diagnosis yang menimpa putrinya.
Prasetio merasa keberatan karena adanya unsur pemaksaan pembayaran, padahal rumah sakit yang berada di naungan Eka Hospital Group diduga melakukan kesalahan diagnosis.
"Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD, karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Pras dalam unggahan Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Pras berharap agar hal ini tidak dialami oleh masyarakat Indonesia lainnya, sembari meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan pengawasan manajemen rumah sakit.
"Sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman, dengan begitu masyarakat dapat mudah menyampaikan keluhan dan saran," ujar Pras lagi.
Sayangnya, saat diminta konfirmasi dan penjelasan lebih jauh, pihak RS Eka Hospital Group tidak kunjung menanggapi pertanyaan Suara.com pada Senin (28/3/2022).
Bahkan saat berita tersebut ramai dibicarakan, pihak grup rumah sakit tersebut memilih untuk menunda rencana temu khusus media yang seharusnya dijadwalkan pada Kamis, 31 Maret 2022. Hingga saat ini belum diketahui kapan acara temu khusus media itu akan dijadwalkan kembali.
Di sisi lain, Pras sendiri sudah resmi melaporkan RS Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan ke pihak berwajib. Laporan Pras telah dibenarkan Kapolsek Serpong Kompol Evamon Lubis.
Menurut Evamon, kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap dokter jaga yang diduga salah diagnosis tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Lagi soal Formula E
"Iya pelaporannya ada. Kayaknya baru hari ini baru pemanggilan dokternya, tapi saya belum dapat datanya dulu karena lagi giat di luar. Nanti saya kabari lagi," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (28/3/2022).