Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi melaporkan RS Eka Hospital BSD ke polisi, karena merasa dirugikan akibat pelayanan yang dinilainya mengecewakan dan dugaan salah diagnosis yang menimpa putrinya.
Prasetio merasa keberatan karena adanya unsur pemaksaan pembayaran, padahal rumah sakit yang berada di naungan Eka Hospital Group diduga melakukan kesalahan diagnosis.
"Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD, karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Pras dalam unggahan Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Pras berharap agar hal ini tidak dialami oleh masyarakat Indonesia lainnya, sembari meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan pengawasan manajemen rumah sakit.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Lagi soal Formula E
"Sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman, dengan begitu masyarakat dapat mudah menyampaikan keluhan dan saran," ujar Pras lagi.
Sayangnya, saat diminta konfirmasi dan penjelasan lebih jauh, pihak RS Eka Hospital Group tidak kunjung menanggapi pertanyaan Suara.com pada Senin (28/3/2022).
Bahkan saat berita tersebut ramai dibicarakan, pihak grup rumah sakit tersebut memilih untuk menunda rencana temu khusus media yang seharusnya dijadwalkan pada Kamis, 31 Maret 2022. Hingga saat ini belum diketahui kapan acara temu khusus media itu akan dijadwalkan kembali.
Di sisi lain, Pras sendiri sudah resmi melaporkan RS Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan ke pihak berwajib. Laporan Pras telah dibenarkan Kapolsek Serpong Kompol Evamon Lubis.
Menurut Evamon, kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap dokter jaga yang diduga salah diagnosis tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Prasetio Diperiksa KPK Lagi Terkait Formula E, Wagub DKI: Berkali-kali Juga Tak Masalah
"Iya pelaporannya ada. Kayaknya baru hari ini baru pemanggilan dokternya, tapi saya belum dapat datanya dulu karena lagi giat di luar. Nanti saya kabari lagi," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (28/3/2022).
Awal Mula Dugaan Salah Diagnosis Putri Prasetio Edi
Pras menceritakan, kejadian ini bermula saat putrinya mengalami keluhan nyeri di dada karena asam lambung. Lalu ia membawa sang putri ke RS Eka Hospital pada Jumat, 18 Maret 2022 lalu.
Begitu sampai di Unit Gawat Darurat (UGD), putrinya ditangani oleh dokter jaga. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan untuk melakukan Computerized Tomography Scan (CT Scan).
Setelah itu, dokter mendiagnosis ada kista di tubuh putrinya. Pihak rumah sakit pun menyarankan putri Pras untuk menjalani rawat inap.
Mendengar hal itu, Politisi PDIP ini meragukan diagnosa dokter karena sebenarnya yang dirasakan putrinya hanya sakit asam lambung. Karena itu, Pras meminta hasil CT Scan kepada pihak RS.
Namun pihak RS tak juga kunjung memberikannya. Selanjutnya, ia tetap mengikuti anjuran dokter untuk membawa sang putri ke dokter spesialis Internis dan spesialis kandungan.
Usai diperiksa dokter spesialis, Pras mendapatkan diagnosa baru bahwa tidak ada kista di tubuh sang putri. Karena kondisi yang sudah membaik, Pras memutuskan untuk membawa pulang putrinya.
Pemeriksaan atas putrinya ini dibayar melalui asuransi dan dilakukan istri Pras. Namun, begitu hendak pulang, pihak RS melalui customer care dan petugas keamanan disebut mengadang-adang Pras.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (29/3/2022), baik pihak Rumah Sakit Eka Hospital BSD maupun Eka Hospital Group belum memberikan keterangan lebih lanjut.