Suara.com - Saat ini dunia memasuki tahun ketiga Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu sedikit banyak telah mengubah cara ibadah, kebiasaan serta tradisi Ramadhan di berbagai negara.
Salah satunya kegiatan salat berjamaah yang terpaksa harus dilakukan di rumah saja, atau bahkan pembatasan kegiatan mudik yang telah menjadi tradisi sejak lama. Untungnya, tahun ini pemerintah Indonesia telah mengizinkan kegiatan salah berjamaah serta pelaksanaan mudik Lebaran.
Jadi Bapak Presiden Joko Widodo pada 23 Maret lalu, sudah menyampaikan bahwa adanya tren perbaikan Covid-19 yang semakin baik. Bahkan umat Muslim tahun ini sudah boleh salat tarawih berjamaah,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro dalam acara Radio Kesehatan: Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idulfitri 1443 H, Senin (28/3/2022).
“Syaratnya tetap ada, yakni wajib menjalani protokol kesehatan. Jadi jangan mentang-mentang diperbolehkan salat tarawih bersama, lupakan prokes,” ungkap dr. Reisa lebih lanjut.
Begitu juga dengan kegiatan mudik atau pulang kampung di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya. Berbeda dari kebijakan sebelumnya, kini masyarakat sudah diperbolehkan pulang kampung.
Buat masyarakat yang ingin pulang kampung, dr. Reisa mengatakan harus segera melakukan vaksin booster demi mencegah penularan serta meningkatkan kekebalan ekstra.
Selain itu, dr. Reisa menambahkan, kali ini shaf salat tarawih tidak diwajibkan lagi untuk jaga jarak. Hal itu telah diungkap lewat Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022.
“Tepatnya pada tanggal 10 Maret lalu, menyebutkan tentang pelaksanaan salat berjamaah dengan merapatkan jamaah dan meluruskan shaf,” kata dr. Reisa Broto.
“Tapi ingat, virusnya masih ada di sekitar kita. Jadi prokes harus tetap jalan pada saat beribadah di luar rumah maupun berinteraksi dengan orang lain. Jadi masker tetap digunakan dengan baik,” pungkas dr. Reisa.
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Kalbar Larang Pejabat Gelar Buka Bersama dan Open House