Dokter Adib Khumaidi Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PB IDI 2022-2025, dr Slamet Budiarto Jadi Wakil Ketua Umum

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 27 Maret 2022 | 08:00 WIB
Dokter Adib Khumaidi Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PB IDI 2022-2025, dr Slamet Budiarto Jadi Wakil Ketua Umum
Ketua Umum PB IDI dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT. (Screenshot)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dr Muhammad Adib Khumaidi Sp OT resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2022-2025, sedangkan dr Slamet Budiarti menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) pada Muktamar ke-31 di Kota Banda Aceh, Sabtu ( 27/3/2022) dini hari.

"Dokter Adib sudah dikukuhkan sebagai ketua umum. Beliau terpilih dalam Muktamar IDI ke-30 di Samarinda," kata Ketua Panitia Muktamar IDI ke-31 dr Nasrul Musadir Alsa di Banda Aceh dikutip Antara, Sabtu (27/3/2022), dini hari.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa mekanisme pemilihan ketua baru di IDI berbeda dengan lazimnya organisasi lain.

Sebelumnya Adib terpilih sebagai Ketua PB IDI periode 2022-2025 dalam Muktamar ke-30 di Samarinda pada 2018.

Baca Juga: 5 Alasan IDI Pecat Dokter Terawan, Promosi Vaksin Nusantara Jadi Salah Satunya

Namun, selama periode 2018-2022, ia menjabat sebagai wakil ketua umum hingga akhirnya dikukuhkan sebagai ketua umum periode berikutnya pada Muktamar ke-31 di Banda Aceh.

Sedangkan ketua umum periode 2025-2028 yang terpilih dalam Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh yakni dr Slamet Budiarto.

Dalam kepengurusan periode 2022-2025, Slamet terlebih dahulu menjabat sebagai wakil ketua umum, membantu Adib Khumaidi

"Jadi dokter Slamet menjabat sebagai wakil ketua umum dulu, nanti 2025-2028 baru menjabat sebagai ketua umum dikukuhkan dalam muktamar selanjutnya," terang Nasrul.

Dalam pemilihan ketua umum di Muktamar IDI ke-31, Slamet mengantongi 418 suara. Disusul empat calon lain seperti Dr Mahesa Paranadipa sebanyak 344 suara, Dr Abraham Andi Padlan Patarai sebanyak 294 suara, Dr Zul Asdi sebanyak 255 suara dan Dr Ahmad Fariz Malvi sebanyak 47 suara.

Baca Juga: Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI