6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB
6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK
Dokter Terawan Agus Putranto, Mantan Menkes RI. (Antara/Hanni Sofia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal sebelumnya pelayanan radiologi bisa dikerjakan oleh dokter umum atau dokter spesialis lain. Hal tersebut dinilai bisa menambah beban pada sistem kesehatan Indonesia karena jumlah radiolog yang terbatas.

4. Blunder soal masker

Mungkin masih segar dalam ingatan saat konferensi pers di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso 2 Maret 2020, Terawan justru melontarkan peryataan kontroversial bahwa masker hanya dipakai orang sakit saat masyarakat dikhawatirkan dengan Covid-19.

"Kalau sakit pakai masker, kalau sehat ya enggak usah, mengurangi oksigen badan kita," ujarnya. Padahal dalam kasus Covid-19, orang tanpa gejala (OTG) pun harus memakai masker agar tak menulari yang lain.

Sebulan kemudian, Achmad Yurianto, ketika masih menjabat juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, lantas meminta semua orang baik yang sehat maupun yang sakit agar menggunakan masker sesuai rekomendasi WHO.

5. Dicopot dari jabatan Menkes

Penanganan Covid-19 di Indonesia amburadul saat masa kepemimpinan Dokter Terawan sebagai Menkes. Dokter Terawan beberapa kali ditegur Jokowi karena lambatnya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan proses verifikasi di Kemenkes adalah penyebab terhambatnya pencairan insentif untuk tenaga kesehatan. Akhirnya, Jokowi mencopot Dokter Terawan dan posisi Menkes diberikan pada Budi Gunadi Sadikin pada Desember 2020.

6. Vaksin nusantara

Baca Juga: Deretan Kontroversi Dokter Terawan, Terapi Cuci Otak hingga Dipecat IDI

Vaksin Nusantara yang digagas Dokter Terawab menuai polemik panjang dan dikritik banyak pihak termasuk Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban hingga Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI