Catat Ya! Pakai Masker dan Vaksinasi Sama-sama Penting untuk Pengendalian Pandemi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:35 WIB
Catat Ya! Pakai Masker dan Vaksinasi Sama-sama Penting untuk Pengendalian Pandemi
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anjuran untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dua dosis dan vaksin booster bagi yang sudah melakukan berjalan seiringan dengan anjuran tentang pemakaian masker sebagai protokol kesehatan.

Terkait hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito bahwa dari kedua hal tersebut, tidak ada yang lebih penting. Sebab keduanya sama-sama penting bagi pengendalian pandemi.

Pertama-tama, perlu dipahami bahwa setiap upaya pengendalian pandemi memiliki fungsinya masing-masing. Seperti vaksin booster dan protokol kesehatan (Prokes) 3M yang saling melengkapi untuk perlindungan optimal. Vaksin memberikan kekebalan komunitas, Prokes sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Booster dan Prokes adalah dua kunci tak terpisahkan. Sebab faktanya, potensi kenaikan kasus masih tetap ada, jika vaksin booster tidak dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.

Ilustrasi Covid-19 [Foto: Antara]
Ilustrasi Covid-19 [Foto: Antara]

Secara ilmiah, vaksin terbukti membentuk kekebalan komunitas. Dengan terbentuknya kekebalan komunitas dapat melindungi masyarakat yang tertular COVID-19 dari gejala parah, risiko perawatan di rumah sakit, hingga kematian.

Terkait vaksin, ada yang harus dicermati. Kekebalan tubuh dari vaksin akan berkurang seiring berjalannya waktu. Menurunnya kekebalan, harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang, atau lebih umum disebut booster. Ketentuan booster sudah diatur Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 dan HK.02.01/I/2021.

Yaitu, bagi masyarakat umum termasuk lanjut usia (lansia), booster minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap. Bagi penyintas atau orang yang pernah tertular COVID-19 bergejala ringan hingga sedang, vaksin minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Dan bagi penyintas dengan gejala berat, vaksin minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Selanjutnya, dalam hal prokes 3M, perlindungan optimal dapat tercapai apabila dijalankan dengan benar. Ketaatan pada hal-hal kecil dan sederhana merupakan jaminan perlindungan paling optimal. Seperti memakai masker yang menutup mulut dan hidung, mencuci tangan menggunakan sabun dengan gerakan yang benar, atau setidaknya menghindari kerumunan jika menjaga jarak sulit dilakukan,

Dari kedua hal ini, perlu juga dipahami dampak yang terjadi apabila tidak diterapkan secara bersamaan. Belajar dari beberapa negara dengan tingginya capaian booster, tetap ada potensi peningkatan kasus apabila tidak ada pertahanan dengan disiplin prokes.

Baca Juga: Australia Akan Gulirkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Mulai Bulan Depan

Sebagai contoh, terjadi kenaikan kasus pada 5 dari 15 negara dengan capaian booster di atas angka dunia, yaitu Italia (63%), Jerman (58%), Inggris (57%), Vietnam (45%) dan Thailand (32%). Kelimanya juga tengah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan seperti karantina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI