Suara.com - Banyak masyarakat mengkritisi kebijakan wajib vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022, dan membandingkan dengan persyaratan menonton nonton balap MotoGP yang tidak perlu syarat berarti.
Hal ini direspon langsung Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, yang mengungkap bahwa mudik membuat puluhan juta masyarakat serentak melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Indonesia.
"Karena kan kalau mudik itu lebih dari 35 juta orang bergerak bersamaan ke berbagai tujuan dari berbagai asal daerah jadi mobilitas lebih besar," ujar Nadia saat dihubungi suara.com, Jumat (25/3/2022).
Mobilitas lebih besar dan banyak inilah yang akan meningkatkan peluang penularan Covid-19, apalagi saat ini status pandemi belum dicabut.
Baca Juga: Jadi Persyaratan Mudik, Ini Tempat Vaksinasi Booster di Batam
Ditambah kebanyakan orang yang merantau di kota besar akan mudik ke daerah untuk bertemu orangtua yang sudah masuk kategori lansia, yang memiliki sistem imun lebih rentan.
"Selain itu biasanyaa kunjungan itu dilakukan ke orang yang tua yang memiliki resiko kematian dan tingkat keparahan yang lebih besar," tutur Nadia.
Hal lain yang perlu dikhawatirkan, kata Nadia di momen mudik kali ini, bakal ada potensi mudik yang dua kali lipat lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Bahkan Kementerian Perhubungan menyatakan bisa dua kali lipat atau lebih dari 80 juta pemudik," pungkas Nadia.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menetapkan aturan wajib vaksin dosis ketiga Covid-19 atau vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, udara dan laut dalam momen mudik lebaran 2022 mendatang.
Baca Juga: Pemerintah Buka Suara Soal Mudik Wajib Booster, Tapi Ke Mandalika Tidak