Suara.com - Sejumlah negara terus melonggarkan pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya Singapura yang akan mencabut kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi mulai April.
Dikutip dari ANTARA, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan pemerintahnya juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan lebih banyak orang untuk berkumpul.
"Perjuangan kita melawan Covid-19 telah mencapai titik balik yang penting," kata Lee dalam pidato di televisi. "Kita akan mengambil langkah menentukan menjelang hidup bersama Covid-19."
Seperti diketahui, SIngapura merupakan salah satu negara yang beralih strategi dari pembatasan ke kehidupan normal yang baru bagi 5,5 juta penduduknya, kendati rencana pelonggaran berjalan lambat karena lonjakan kasus.

Pandemi Covid-19 yang dipicu varian Omicron mulai mereda di sebagian besar negara di kawasan dan tingkat vaksinasi juga meningkat.
Singapura dan negara-negara lain kini bersiap untuk mencabut pembatasan sosial yang diberlakukan untuk menahan laju penyebaran virus.
Lee mengatakan pemerintahnya akan terus menghapus pembatasan secara terukur.
"Setelah langkah ini, kita akan menunggu sejenak agar situasi menjadi stabil," katanya. "Jika semua lancar, kita akan longgarkan lagi."
Selain membolehkan kumpul-kumpul hingga 10 orang, Singapura juga akan menghapus batas jam buka restoran dan penjualan minuman keras, serta mengizinkan karyawan kembali ke tempat kerja.
Baca Juga: Kapolda Lampung Sebut Lampung Provinsi Tingkat Kematian COVID-19 Tertinggi di Indonesia
Sebelumnya, beberapa negara lain di Asia-Pasifik sudah mencabut aturan pembatasan.