Polandia Tidak Wajibkan Masker, Jerman Malah Pecahkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Tertinggi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 03:05 WIB
Polandia Tidak Wajibkan Masker, Jerman Malah Pecahkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Tertinggi
Ilustrasi virus Covid-19. (freepik.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jerman kembali melaporkan rekor harian kasus COVID-19 tertinggi pada Kamis (24/3/2022). Institut Robert Koch (RKI) mengonfirmasi tambahan 318.387 kasus dan 300 kematian harian COVID-19.

Pelonggaran aturan pencegahan COVID-19 bulan lalu dan penyebaran subvarian Omicron BA.2 yang sangat menular menjadi pemicu utama lonjakan kasus di negara tersebut.

Rumah sakit di seluruh wilayah Jerman melaporkan kekurangan staf pekan ini lantaran peningkatan drastis jumlah petugas kesehatan yang terpapar COVID-19.

Sekitar 75 persen rumah sakit berpotensi mengurangi operasi mereka, menurut Federasi Rumah Sakit Jerman (DKG).

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 24 Maret: Positif 1.037, Sembuh 1.905, Meninggal 5

Pada Rabu ada 2.301 pasien COVID-19 yang dirujuk ke rumah sakit, berdasarkan data resmi.

Sejumlah warga mengunjungi Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (6/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah warga mengunjungi Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (6/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Secara nasional 2.335 pasien COVID-19 dirawat di ICU, 895 di antaranya menggunakan ventilator, menurut asosiasi medis darurat.

Jerman menjadi salah satu negara Eropa Barat yang paling parah dihantam pandemi COVID dengan jumlah kasus tertinggi setelah Prancis dan Inggris.

Sejauh ini negara berpenduduk 83 juta jiwa itu telah melaporkan hampir 19,6 juta kasus dan 127.822 kematian COVID.

Sementara itu, negara tetangga Polandia malah akan melonggarkan pembatasan COVID-19. Polandia akan menghapus kewajiban memakai masker di ruang terbatas, kecuali di fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19 saat Mudik, Satgas Cianjur Libatkan Gugus Tugas RT

Menteri Kesehatan Adam Niedzielski mengatakan pemerintah juga akan mencabut aturan karantina bagi para pelancong dan kontak pasien COVID, kata dia.

"Saya sudah memutuskan untuk mengubah dua aturan mulai 28 Maret, yang pertama menyudahi kewajiban memakai masker, yang tidak berlaku di fasilitas-fasilitas layanan kesehatan," kata Niedzielski.

"Keputusan kedua yakni menghapus isolasi dan karantina mandiri untuk teman sekamar (dari orang yang terinfeksi) dan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Polandia."

Niedzielski menuturkan krisis migran, yang meledak akibat invasi Rusia ke Ukraina, tidak berarti terjadi peningkatan kasus COVID-19 meski sejak 24 Februari dua juta pengungsi telah tiba di Polandia. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI