Begini Cara Daftar Vaksin Booster Untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

Kamis, 24 Maret 2022 | 16:44 WIB
Begini Cara Daftar Vaksin Booster Untuk Syarat Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi Vaksin Booster Untuk Syarat Mudik 2022 (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Indonesia bisa melakukan mudik lebaran tahun ini tanpa harus melakukan tes swab antigen maupun PCR. Tetapi, pemerintah menerbitkan syarat mudik Lebaran 2022 di mana pelaku perjalanan harus sudah disuntik vaksin booster.

Apabila baru mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19, maka wajib melampirkan hasil tes swab PCR. Sementara, masyarakat yang sudah dosis lengkap dengan dua kali suntikan, perlu menunjukan hasil tes swab antigen.

Vaksin booster Covid-19 bisa didapatkan setelah jeda minimal 3 bulan dari vaksinasi dosis kedua dengan merek apa pun. Dosis penguat itu baru bisa didapatkan oleh masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun.

Masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal mulai vaksinasi melalui situs maupun aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu mulai vaksinasi ketiga yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?

Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, masyarakat bisa mengecek tiket booster melalui situs pedulilindungi.id. Kemudian pilih fitur mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. Untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Selanjutnya, untuk mendaftar vaksinasi booster juga dilakukan melalui situs dan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut cara daftar vaksinasi booster melalui situs PeduliLindungi:

  1. Buka website PeduliLindungi di pedulilindungi.id
  2. Masukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK', lalu klik periksa
  3. Tiket vaksin booster akan muncul
  4. Tiket dapat digunakan untuk melihat jadwal vaksinasi booster

Cara daftar vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

Baca Juga: 4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19'
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun tersebut
  5. Untuk cek tiket, masuk ke manu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'
  6. Jika tiket sudah muncul, namun tidak ada keterangan jadwalnya, warga bisa langsung datang ke puskesmas atau sentra vaksinasi yang menyediakaan dosis booster.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI