Suara.com - Pemerintah telah resmi menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, Anda harus mengetahui cara daftar vaksin booster.
Program vaksin booster telah dimulai sejak 12 Januari 2022. Memasuki pertengahan tahun 2022, pemerintah terus menggenjot capaian vaksin booster. Salah satunya dengan menjadikannya sebagai syarat mudik lebaran 2022.
Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster? Tak perlu bingung, simak berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Cara Daftar Vaksin Booster
Untuk mengecek tiket dan jadwal vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut ini adalah tata caranya:
1. Pertama, buka aplikasi tersebut dengan akun yang terdaftar.
2. Lalu klik menu “Profil”, dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
3. Maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
4. Untuk mengecek tiket vaksin, silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Baca Juga: Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
Jika Anda belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.