Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Kamis, 24 Maret 2022 | 12:48 WIB
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
Vaksin cara daftar vaksin booster (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah resmi menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, Anda harus mengetahui cara daftar vaksin booster.

Program vaksin booster telah dimulai sejak 12 Januari 2022. Memasuki pertengahan tahun 2022, pemerintah terus menggenjot capaian vaksin booster. Salah satunya dengan menjadikannya sebagai syarat mudik lebaran 2022.

Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster? Tak perlu bingung, simak berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Cara Daftar Vaksin Booster

Baca Juga: Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya

Untuk mengecek tiket dan jadwal vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut ini adalah tata caranya:

1. Pertama, buka aplikasi tersebut dengan akun yang terdaftar.

2. Lalu klik menu “Profil”, dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.

3. Maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.

4. Untuk mengecek tiket vaksin, silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?

Jika Anda belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Syarat Vaksin Booster

Sebelum mendapatkan vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 3 bulan

3. Diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia, penderita immunokompromains dan memiliki komorbid)

4. Penyintas Covid-19 gejala ringan atau sedang baru bisa mendapat vaksin booster setelah 1 bulan dinyatakan sembuh

5. Penyintas Covid-19 gejala berat baru bisa mendapat vaksin setelah 3 bulan sembuh

Jenis Vaksin Booster

Ada enam jenis vaksin booster Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.

1. Jika vaksin primer Sinovac

Maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin, antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

2. Jika vaksin primer AstraZeneca

Maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

3. Jika vaksin primer Pfizer

Untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

4. Jika vaksin primer Moderna

Maka booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml).

5. Jika vaksin primer Janssen (J&J)

Untuk boosternya menggunakan vaksin Moderna separuh dosis atau 0,25 ml.

6. Jika vaksin primer Sinopharm

Untuk booster-nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).

Demikian penjelasan mengenai cara daftar vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI