Suara.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 dengan syarat penumpang transportasi umum maupun kendaraan pribadi harus sudah vaksin booster Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, apabila belum divaksinasi booster, masyarakat harus tetap menunjukkan hasil tes swab.
"Untuk mudik, usahakan sudah vaksin lengkap. Kalau sudah booster tidak perlu dites (swab). Kalau sudah dua dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus tes PCR. Atau alternatifnya vaksin di tempat yang akan disediakan.
Budi menyampaikan, nantinya Kementerian Perhubungan akan membuka sentra vaksinasi di area publik. Sesuai dengan anjuran Kemenkes, bagi yang sudah satu kali suntik vaksin bisa mendapatkan dosis kedua minimal dua minggu kemudian, tergantung dari jenis vaksin yang diberikan.

Sementara untuk vaksinasi booster semua jenis, bisa diberikan tiga bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Bagi kamu yang sudah vaksinasi dua dosis dan berencana mudik nanti, suara.com telah merangkumkan lokasi sentra vaksinasi booster di wilayah Jakarta, lengkap dengan link pendaftarannya.
Jakarta Utara
Puskesmas Kecamatan Cilincing
Alamat: Jalan Sungai Landak Nomor 26, Jakarta Utara
Jadwal: Pukul 08.00-09.00 WIB
Baca Juga: Mudik Wajib Sudah Booster Covid-19, Stok Vaksin Hingga Lebaran Aman?
Pendaftaran: https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/