Suara.com - Long COVID-19 merupakan istilah bagi serangkaian gejala yang dialami oleh para penyintas COVID-19 setelah sembuh.
Dikatakan dr Amira Anwar, Sp.P, FAPSR, dari Ikatan Dokter Indonesia, untuk menegakkan diagnosis gejala pascaCOVID-19 atau "long covid", penyintas COVID-19 disarankan untuk berkonsultasi ke dokter dan melakukan beberapa pemeriksaan seperti tes PCR ulang, pemeriksaan darah, radiologi, rekam jantung, dan pemeriksaan uji fungsi paru. Pemeriksaan ini berguna untuk membantu menegakkan diagnosis, guna menangani gejala-gejala pascaCOVID-19 yang masih dirasakan.
Gejala pascaCOVID-19 yang dimaksud antara lain batuk berdahak/kering, sesak napas, keterbatasan aktivitas, lekas lelah, sakit kepala, nyeri otot dan persendian, perubahan rasa dan penciuman, perubahan mood, nyeri dada, tenggorokan sakit, serta adanya kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi. Gejala yang paling banyak dikeluhkan adalah batuk serta hilangnya indra perasa dan penciuman sekitar 32 persen.
Amira memaparkan tiga aktor yang mempengaruhi risiko kerusakan paru pada pasien pascaCOVID-19. Pertama, tingkat keparahan penyakit. Apakah pasien mengalami gejala ringan, sedang, atau berat ketika terinfeksi COVID-19. Pasien dengan gejala ringan cenderung lebih jarang memiliki cedera/parut yang bertahan lama di jaringan paru

Kedua, kondisi kesehatan. Apakah pasien memiliki penyakit komorbid seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau penyakit jantung yang dapat meningkatkan risiko penyakit bertambah parah. Orang yang berusia lanjut juga lebih rentan mengalami kasus COVID-19 yang parah. Hal ini terkait dengan jaringan paru yang sudah mengalami penuaan (degeneratif) sehingga kondisinya lebih tidak fleksibel jika dibandingkan dengan jaringan paru pada seseorang yang berusia lebih muda.
Ketiga, tindakan pengobatan. Pemulihan pasien dan kesehatan paru-paru jangka panjang akan bergantung pada jenis perawatan apa yang mereka dapatkan, dan seberapa cepat pengobatan dilakukan. Pada pasien dengan gejala berat, perawatan yang tepat selama di rumah sakit dapat meminimalkan kerusakan paru-paru.
"Ada 6 kelompok yang rentan terhadap post COVID-19 syndrome, yaitu jenis kelamin perempuan, usia di atas 50 tahun, memiliki lebih dari lima gejala ketika terinfeksi, etnis kulit putih, mempunyai komorbid, dan obesitas," tutur dia.
Biasanya pasien dengan sindrom pernapasan pascaCOVID-19 diberi dua jenis terapi, yakni terapi farmakologis lewat obat-obatan yang diberikan sesuai gejala untuk mengurangi batuk dan sesak, juga diberi vitamin. Terapi kedua adalah non-farmakologis seperti rehabilitasi paru, terapi oksigen, psikoterapi, olahraga sesuai kemampuan dan nutrisi.
"Karenanya, pasien sangat disarankan untuk berkonsultasi ke dokter dan melakukan evaluasi pada satu, tiga, dan enam bulan selepas dinyatakan sembuh dari COVID-19," katanya.
Baca Juga: Apakah Covid-19 Membahayakan Kesehatan Paru untuk Jangka Panjang? Ini Penjelasan Lengkap Dokter
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan paru-paru. Pertama, hindari kemungkinan terpapar virus dengan menerapkan 5M, yakni menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Apalagi jika Anda memiliki penyakit komorbid. Seseorang dengan komorbid sebaiknya sebisa mungkin mengelola dengan baik masalah kesehatannya. Jaga kadar gula darah agar tetap terkontrol, rutin meminum obat apabila ada masalah jantung, dan lain sebagainya.