Suara.com - Pandemi Covid-19 memberikan kerentanan berlapis bagi kelompok-kelompok marginal, tidak terkecuali orang dengan disabilitas. Peneliti Article 33 Indonesia, Yusuf Faisal Martak, menjelaskan bagaimana pandemi berdampak terhadap mobilitas dan aksesibilitas bagi layanan kesehatan penyandang disabilitas sebagai layanan rujukan.
“Keberadaan tenaga kesehatan yang tidak merata, belum ada standard operating procedure (SOP) pelayanan kesehatan disabilitas pada masa pandemi dan tidak tersedianya data valid terkait jumlah penyandang disabilitas adalah permasalahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di masa pandemi ini.” kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu, (23/2/2022).
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Universitas Gadjah Mada (PKMK UGM), M. Faozi Kurniawan, memaparkan kualitas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal serta bagaimana mendorong perubahan struktural untuk meningkatkan jangkauan layanan yang lebih inklusif dan merata.
“Diperlukan penelitian, kajian, diskusi publik, hingga publikasi jaminan Kesehatan nasional (JKN) dan Sistem Kesehatan yang secara berkala dan dalam ruang lingkup nasional-provinsi-kabupaten/kota. Hal ini perlu dilakukan untuk melakukan kualitas kontrol dan mengukur dampak JKN dan Sistem Kesehatan.” ujar Faozi.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kartini Rustandi, mengatakan, pentingnya sinergi dan kolaborasi pengetahuan dari berbagai pihak (universitas, lembaga penelitian, pihak swasta dan juga masyarakat) diintegrasikan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas, inklusivitas, dan resiliensi layanan kesehatan di Indonesia.
“Kemenkes tengah menyiapkan roadmap atau enam strategi transformasi kesehatan. Yang pertama terkait layanan primer, di mana pelayanan bersifat promotif dan preventif. Kedua, transformasi layanan sekunder yaitu rujukan rumah sakit. Ketiga, terkait aturan dalam pembiayaan kesehatan, mengingat tren dari segi usia semakin berubah dengan meningkatnya usia muda daripada usia lansia," kata dia.
Lebih lanjut, Kartini mengatakan, pentingnya untuk fokus pada transformasi sumber daya manusia (SDM) dimana fokusnya peningkatan kualitas dan pemerataan jumlah nakes di daerah.
"Terakhir ialah transformasi teknologi kesehatan yang dibagi menjadi dua yaitu transformasi informasi kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.” kata Kartini.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Sholat Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan