Suara.com - Pandemi Covid-19 mengubah banya hal dalam sektor pendidikan. Salah satu yang paling terdampak ialah pendidikan untuk orang dengan disabilitas. Bahkan, berdasarkan penelitian Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) dengan guru-guru di berbagai wilayah Indonesia, banyak siswa dengan kebutuhan khusus, baik yang ada di sekolah inklusi maupun non-inklusi, yang kemudian tidak bisa bersekolah karena tidak ada pendampingan dari guru.
Meskipun banyak juga guru yang sudah melakukan inisiatif untuk datang ke rumah siswa untuk memberikan materi pembelajaran.
“Kita bisa bayangkan, sebelum pandemi teman-teman disabilitas banyak mengalami kendala di sekolah dan perguruan tinggi. Tapi dengan pandemi dan pembelajaran online, masalah jadi jauh lebih besar lagi” kata Chair Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN), Dina Afrianty, dalam keterangannya, Rabu, (23/2/2022).
Hal ini lantas memberikan kekhawatiran tersendiri bagi pembelajar berkebutuhan khusus, utamanya mahasiswa. Karena bagaimanapun, mereka akan segera memasuki dunia kerja. Apalagi, selain learning loss yang harus mereka alami karena selama pandemi harus belajar sendiri, tidak ada pula bantuan dari pemerintah, seperti alat bantu laptop, ponsel, atau beasiswa.
“70% mahasiswa disabilitas mengatakan tidak mendapatkan bantuan apapun. Ini mengkhawatirkan karena siswa dengan disabilitas banyak datang dari kondisi ekonomi yang rendah,” imbuh Dina.
Sebelumnya, peneliti Article 33 Indonesia, Lukman Hakim, memaparkan rekomendasi yang dapat diberikan kepada pembuat kebijakan untuk meningkatkan keterserapan tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terutama dalam menghadapi lankap ketenagakerjaan yang berubah pada saat pandemi. Menurutnya, pandemi praktis membuat ekonomi nasional mengalami perlemahan, baik dari sisi permintaan (supply) maupun permintaan (demand).
Hal ini kemudian membuat banyak sektor bertumbangan, misalnya saja hiburan, pariwisata dan restoran. Padahal, seperti yang kita tahu ketiga sektor tersebut merupakan pasar tenaga kerja bagi siswa lulusan SMK. Meskipun di saat yang sama, ada pula sektor usaha yang masih mengalami pertumbuhan seperti sektor telekomunikasi, asuransi, hingga pertanian.
Karenanya, untuk mengatasi baik learning loss maupun permasalahan ketiadaan tenaga kerja bagi lulusan SMK, Lukman menilai, pemerintah, utamanya pemerintah provinsi untuk dapat membuat portal informasi mengenai pasar tenaga kerja yang masih tersedia. Di saat yang sama, dia juga berharap agar pemerintah dapat menjalin kerja sama lebih erat lagi dengan dunia usaha.
“Dengan kerja sama ini, siswa SMK bisa berkesempatan untuk praktik di perusahaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Indonesia dan Thailand Bahas Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Sementara itu, peneliti Senior, SMERU Research Institute, Ulfah Alifia, menjelaskan upaya mitigasi yang perlu dilakukan untuk meminimalkan penurunan kemampuan akademik siswa. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memulihkan kemampuan belajar siswa setelah lama menjalani PJJ.
Pertama, adalah dengan adanya intervensi khusus kepada guru dengan cara melakukan sebuah pengajaran terdiferensiasi (pembelajaran yang memperhatikan level kemampuan siswa), dengan catatan memberikan asesmen terlebih dulu pada siswa. Selanjutnya, pembelajaran perlu difokuskan pada literasi dan numerasi, yang mana targetnya tidak memberatkan siswa dan guru.
“Ada potensi campuran di masa depan, tapi tentunya pemerintah perlu berinvestasi, karena banyak guru kita yang kurang adaptif. Lalu pemerintah juga perlu berinvestasi pada sistem, karena orang tua perlu mendampingi siswa saat PJJ,” jelasnya.
Dari sisi kualitas pembelajaran, peneliti SurveyMETER, Fita Herawati, menjelaskan rekomendasi yang dapat diberikan kepada pembuat kebijakan guna memastikan kualitas pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan adaptasi terhadap dinamika kondisi Covid-19. Fita menjelaskan, “Pandemi memang memposisikan kita pada posisi yang sulit, namun tidak ada alasan untuk kita tidak mencapai pendidikan yang lebih baik. Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan dasar yang sangat perlu diperhatikan.”