Mulai Hari Ini Indonesia Bebas Karantina! Epidemiolog Ingatkan Pakai Masker Jangan Sampai Kendor

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:10 WIB
Mulai Hari Ini Indonesia Bebas Karantina! Epidemiolog Ingatkan Pakai Masker Jangan Sampai Kendor
Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/3/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana memperluas kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di bernagai daerah. Keputusan itu setelah uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan dinilai berhasil.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan itu akan diatur resmi melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan PPLN.

"Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022," kata Sandiaga Uno dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022) kemarin.

Sandi mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. 

Baca Juga: Pelonggaran Tak Perlu Buru-buru Diterapkan Meski Covid-19 Melandai, Epidemiolog: Ingat, Omicron Bukan Gelombang Terakhir

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

Penghapusan karantina itu dirasa memang telah bisa dilakukan di Indonesia. Asalkan dikombinasikan dengan strategi lain dalam penanganan Covid-19.

"Peniadaan karantina bisa saja dilakukan di seluruh Indonesia. Namun tetap kita harus memahami bahwa ini masa transisi sampai nanti pandemi dicabut, perlu kombinasi dari status vaksinasi juga perubahan perilaku masyarakat yang lebih adaptif terhadap upaya pencegahan Covid-19," kata dokter Dicky kepada suara.com, Selasa (22/3/2022).

Ia menyarankan agar protokol kesehatan 5M harus tetap diberlakukan di sektor mana pun. Sebab, bagaimanapun status pandemi masih terjadi.  Sehingga potensi lonjakan kasus juga temuan varian baru virus corona masih kemungkinan terjadi. 

Meski aturan karantina dicabut, cakupan vaksinasi harus terus di kejar. Menurut dokter Dicky, aturan itu tentunya akan bersifat dinamis atau berubah-ubah.

"Sehingga situasi ini kita akan terus dievaluasi. Dengan ketika dilakukan pelonggaran di satu sisi yang lainnya sudah harus diperkuat," ujarnya.

Baca Juga: Sulawesi Selatan Akan Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp3 Triliun

Penguatan dari sektor lain yang paling penting dilakukan, menurut dokter Dicky, berupa deteksi dini dan penerapan protokol kesehatan yang meski tidak seketat dulu, tapi tidak boleh diabaikan.

"Jangan salah diartikan, tidak ada pengetatan itu berarti bukan berarti tidak ada pembatasan. Tapi dalam level yang tidak seketat dulu. Tetap ada protokol kesehatannya, tetap ada pakai makar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI