Suara.com - Tes antigen mandiri di rumah kini sudah bisa dilakukan oleh masyarakat, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan panduan untuk melakukannya.
Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia.
Menurut juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, di Indonesia metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional. Dikarenakan pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian ini.
Hal ini demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.
Baca Juga: Pedoman Lengkap Aktivitas di Tempat Hiburan: Bioskop, Gym, dan Lokasi Seni
"Tetapi, Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya," katanya dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Wiku juga menyarankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Harus dipastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan. Demi menjamin kualitas dan akurasinya.
Disamping itu, Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat.
Juga, diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia berlomba-lomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan.
Baca Juga: Kunci Pengendalian Kasus COVID-19: Kesadaran Dan Tanggung Jawab Perlu Ditingkatkan