Suara.com - Pencegahan stunting pada anak-anak dimulai dari imunisasi. Inilah yang menjadi alasan Kementerian Kesehatan menambah jumlah imunisasi dasar menjadi 14.
“Intervensi kesepuluh adalah mengenai imunisasi. Kita menambah imunisasi wajib tahun ini yaitu untuk bayi PCV dan Rotavirus,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Webinar Kick-Off Audit Kasus Stunting yang diikuti secara daring di Jakarta.
Budi menuturkan dalam program imunisasi rutin sebelumnya, jumlah vaksin yang diberikan pada bayi ada 11 jenis. Namun total jenis vaksin tersebut kini bertambah menjadi 14 setelah mengalami penambahan tiga jenis vaksin.
Sebelumnya pemerintah telah menambahkan vaksin HPV yang dapat melindungi anak dari kanker serviks. Kini, jenis vaksin itu ditambah kembali dengan adanya vaksin PCV yang dapat mencegah anak terkena penyakit pneumonia dan Rotavirus yang dapat mencegah diare.
Baca Juga: Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Ini 5 Prioritas Kementerian Kesehatan
Penambahan vaksin itu diberikan karena pneumonia dan diare membuat balita terkena infeksi secara berulang sehingga dapat mengganggu pertumbuhannya. Hal itu kemudian menyebabkan asupan gizi yang masuk dalam tubuh bayi seluruhnya digunakan untuk menangani infeksi tersebut.
Bila asupan gizi dalam tubuh bayi banyak digunakan untuk mengatasi infeksi tersebut, bayi akhirnya kekurangan gizi dan berpotensi terkena kekerdilan.
“Kita harapkan dengan memberikan dua vaksin ini terhadap balita kita, mereka akan lebih kuat dan tidak terkena infeksi. Sehingga asupan gizi yang masuk bisa seluruhnya disalurkan untuk pertumbuhan mereka,” ujar Budi.
Budi juga menekankan peran dari posyandu dalam memantau tumbuh kembang anak akan kembali ditingkatkan. Sebab, hingga kini data-data terkait tumbuh kembang anak tersebut masih beragam karena seringkali terlambat dilaporkan atau tidak sampai pada pemerintah pusat.
Melalui posyandu, diharapkan nantinya pengukuran berat badan dan tinggi badan bayi setiap bulan dapat dipantau secara langsung para kader yang dicatat setiap data detailnya secara digital.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kasus Omicron Siluman Terus Meningkat, Kini Sudah Capai 668 Kasus
Nantinya, pelatihan kader untuk pemantauan tumbuh kembang balita akan diberikan. Termasuk pengadaan antropometri kit (alat ukur tubuh manusia) oleh pemerintah pusat di 42.441 posyandu di tahun 2022 dan sisanya pada tahun 2023 mendatang.
Kegiatan itu juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) untuk memfasilitasi semua posyandu aktif dengan menyediakan biaya operasional.
Termasuk memfasilitasi semua balita untuk mendapatkan pemantauan tumbuh kembang baik di posyandu maupun fasilitas kesehatan lain di daerahnya.
“Kami akan pastikan bahwa nanti kita membagikan alat timbangan dan mengukur panjang yang baru dan akan diberikan ke seluruh posyandu. Dengan demikian, seluruh pemantauan tumbuh kembang bisa dilakukan secara digital dan langsung masuk ke pusat,” ucap dia. [ANTARA]