Suara.com - Varian GKA (AY.4/BA.1) virus Corona penyebab Covid-19 menjadi perhatian akhir-akhir ini. Subvarian terbaru ini terindikasi memiliki percampuran genetik antara varian Delta 21J/AY.4 dan Omicron 21K/BA.1.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa penamaan resmi varian ini belum ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO).
Data terkait karakteristiknya pun masih sangat terbatas meskipun WHO mambahasnya dalam pertemuan Technical Advisory Group on Virus Evolution atau grup penasihat teknis terkait evolusi virus yang dihadiri para pakar virus di dunia.
"Dampak varian ini terhadap indikator epidemiologi maupun tingkat keparahan gejala belum dapat dipastikan dan masih terus diteliti," kata Wiku mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Baca Juga: Situasi Covid-19 RI Terus Membaik, Kok Kemenkes Masih Belum Tetapkan Status Endemi?
Tidak memberi ruang penularan, dapat mencegah mutasi virus yang dapat melahirkan varian baru. Karena, selama virus masih beredar, apalagi dalam tingkat penularan yang tinggi, potensi mutasi virus semakin besar.
Dalam bermutasinya, ada berbagai mekanisme. Salah satunya dengan rekombinasi seperti pada varian yang dijelaskan. Rekombinasi virus ini bukanlah hal baru.
"Untuk itu, dalam masa adaptasi ini, pencegahan penularan ini lebih banyak porsinya pada tanggung jawab setiap individu. Setiap orang wajib melindungi dirinya sendiri dan orang lain, melalui disiplin protokol kesehatan 3M," pungkas Wiku.