Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana memasukan gargle dalam pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah berbagai macam penyakit.
Gargle adalah kegiatan mencuci tenggorok menggunakan cairan, dengan cara dikocok di pangkal tenggorok tapi tidak ditelan, dengan posisi kepala tengadah.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI, Dr. drh. Didik Budijanto, gargle tidak hanya bisa membasmi virus di area tenggorok, tapi juga berbagai bakteri penyebab penyakit yang masuk melalui udara.
Sehingga untuk menjadikan gargle sebagai protokol kesehatan dalam PHBS, maka memerlukan peran organisasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (Perhati-KL).
Baca Juga: Jubir Kemenkes Ungkap 4 Indikator Wabah Covid-19 Sudah Berubah dari Pandemi ke Endemi
"Jika Perhati-KL merekomendasikan ini, tentu saja ini akan jadi suatu kebijakan pencegahan atau pengendalian Covid-19 maupun penyakit yang lainnya," ujar Didik dalam acara peluncuran Kampanye Nasional 'Waktu Indonesia Gargle', Selasa (15/3/2022).
Inisiasi ini perlu datang dari organisasi profesi lantaran kata Didik, setiap kebijakan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah harus berdasarkan penelitian ilmiah, yang biasanya datang dari rekomendasi para ahli.
Sehingga Kemenkes berharap Perhati-KL mau berdiskusi dan datang melakukan audiensi, terkait rencana memasukan gargle dalam PHBS.
"Kami berharap sekali dari Perhati-KL beraudiensi dengan kami, dan jadi bercurhat, dan jadi satu bentuk rekomendasi untuk jadikan protap. Ini berpeluang banget bisa jadi satu kebiasaan, ke dalam PHBS kita," tutup Didik.
PHBS sendiri adalah beberapa tatanan dasar hidup sehat seperti cuci tangan dengan sabun dan air bersih, mengonsumsi buah dan sayur, melakukan aktivitas fisik setiap hari.
Baca Juga: Harap Merapat! Kemenkes Kasih Kabar Bahagia Soal Covid-19 di Indonesia, Mau Tahu Enggak?
Adapun kampanye nasional Waktu Indonesia Gargle merupakan kolaborasi pemerintah, organisasi profesi, dan pihak swasta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan saluran pernafasan bagian atas.