WHO Minta Negara Legalkan Aborsi, Kemenkes Buka Suara

Jum'at, 11 Maret 2022 | 18:15 WIB
WHO Minta Negara Legalkan Aborsi, Kemenkes Buka Suara
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Contoh kebijakan tersebut seperti kriminalisasi perempuan yang hendak melakukan aborsi, waktu tunggu wajib, hingga harus mendapat persetujuan yang diberikan oleh pihak lain.

Pihak lain yang dimaksud adalah pasangan, anggota keluarga maupun institusi tertentu serta batasan kapan aborsi bisa dilakukan selama kehamilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI