Suara.com - Update Covid-19 global hari ini menunjukan penyebaran varian Omicron di beberapa negara mulai terkendali. Hal itu membuat negara seperti Malaysia kembali membuka perbatasan internasional.
Menurut data Worldometers, Jumat (11/3/2022) menunjukan ada 59,9 juta kasus aktif atau jumlah orang di dunia yang masih bisa menularkan Covid-19 ke orang lain.
Total sudah 453 juta orang sudah terinfeksi Covid-19. Ditambah kematian dunia totalnya berjumlah enam juta orang meninggal sejak awal pandemi.
Mengutip Channel News Asia, Jumat (11/3/2022) setelah dua tahun Malaysia menutup perbatasannya pada 18 Maret 2020, Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan perbatasan internasional akan dibuka sepenuhnya pada 1 April 2022 mendatang.
Baca Juga: Kabar Baik, Tren Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Turun Secara Konsisten
Hal ini diungkap Ismail Sabri dalam konferensi pers, Selasa 8 Maret 2022, bahwa pembukaan perbatasan merupakan bagian dari fase transisi dari pandemi ke endemi.
Inilah sebabnya Malaysia mencabut aturan pembatasan domestik terkait jam operasional bisnis, kapasitas pegawai, kapasitas salat di masjid dan rumah ibadah lainnya.
Meski begitu, diketahui varian Omicron masih menyebar di Malaysia dan dunia, maka meskipun sudah dilonggarkan warga Malaysia dan wisatawan asing yang memasuki Negeri Jiran itu harus mematuhi protokol kesehatan.
Adapun aturannya, masuk ke Malaysia mulai 1 April bagi orang yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani masa karantina.
Selain itu pelancong juga tidak perlu lagi mendaftar melalui aplikasi MyTravelPass.
Sebagai gantinya, pelancong harus mengaktifkan pelacakan kontak di aplikasi MySejahtera dan mengisi formulir sebelum keberangkatan di aplikasi.
Baca Juga: Dukung Penelitian Penanganan Pandemi, Indonesia Investasi Hingga Rp 71,5 Miliar
Selain itu wisatawan juga harus menjalani tes PCS dua hari sebelum keberangkatan, dan tes antigen dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.
Namun untuk pendatang yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksinasi perlu menjalani karantina lima hari setelah tiba di Malaysia.
"Setelah mereka selesai karantina, orang tersebut harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Malaysia. Misalnya, mereka tidak bisa makan di restoran jika belum divaksinasi lengkap," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.