Pada tahun 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS memperingatkan beberapa perusahaan yang menjual bubuk kafein. Karena, bubuk kafein ini meningkatkan risiko penyakit serius dan cedera serius.
Badan tersebut telah memperingatkan bahwa konsumen yang membelinya mungkin tidak bisa mengukur bubuk kafein secara akurat sebelum dikonsumsi.