Suara.com - Vaksin kedaluwarsa bisa menghambat program vaksinasi nasional COVID-19 yang diselenggarakan pemerintah.
Hal ini membuat optimalisasi stok vaksin perlu dilakukan dengan baik. Apa strategi yang dilakukan satgas COVID-19?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan kunci utama untuk memaksimalkan penggunaan vaksin yang sudah tersedia adalah perencanaan yang baik yang melingkupi aspek logistik, tenaga vaksinator, maupun redistribusi ke daerah lain yang membutuhkan.
"Kedepannya dimohon agar pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar alokasi vaksin yang diberikan dapat lebih terukur dan akurat sesuai kemampuan daerah," ujarnya mengutip situs resmi COVID-19.
Baca Juga: Wacana Endemi Covid-19 Menguat, Apa Tanggapan Satgas Covid-19?
Selain itu, untuk sisa dosis yang belum berhasil disuntikkan berhasil diurus perpanjangan kadaluarsanya. Namun hal ini dilakukan secara hati-hati oleh pemerintah melalui diskusi dengan pakar dan pabrikan obat secara mendalam.
"Sehingga perlu saya tekankan, upaya perpanjangan batas kadaluarsa vaksin, bukan merupakan solusi utama. Upaya ini dilakukan semata-mata agar stok vaksin yang sudah ada tidak terbuang sia-sia," jelas Wiku.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan stok vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa pada akhir Februari 2022 kurang dari satu persen dari seluruh persediaan.
"Dari angka prediksi awal kami 18 juta dosis yang berpotensi kedaluwarsa, tidak semuanya kedaluwarsa. Jumlahnya masih kurang dari satu persen dan masih dalam batas wastage rate," katanya beberapa hari lalu.
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kesehatan, wastage rate mencakup vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, dan hilang serta vaksin yang dijadikan stok penyangga untuk mengatasi kekurangan suplai, memenuhi kebutuhan darurat, dan relokasi antardaerah.
Nadia mengatakan bahwa daerah yang stok vaksinnya sebagian kedaluwarsa antara lain Lampung. Sebanyak 170 ribu dosis lebih stok vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca di provinsi itu kedaluwarsa pada akhir Februari 2022.
Menurut Nadia, stok vaksin yang kedaluwarsa tersebut merupakan vaksin COVID-19 dengan masa guna singkat hibah dari negara sahabat.