Suara.com - Wacana perubahan pandemi Covid-19 menjadi endemi semakin sering dibicarakan. Apa tanggapan Satgas Covid-19 seputar hal ini?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmmito menjelaskan endemi memang tujuan Indonesia setelah melewati masa pandemi.
Istilah endemi digunakan untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten, dengan luas daerah terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah.
"Penetapan status endemi merupakan otoritas badan kesehatan dunia (WHO) karena untuk merubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Baca Juga: Dukung PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Wagub DKI: Kita Memasuki Endemi
Pada saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu. Dan kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian COVID-19 dengan optimal.
"Kedepannya semoga masyarakat dunia semakin baik beradaptasi hidup berdampingan dengan COVID-19," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prof. dr. Zubairi Djurban, Sp.PD., mengingatkan bahwa tingkat vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia masih rendah. Oleh sebab itu, pemantauan kasus positif mingguan harus tetap dilakukan selagi pelonggaran aturan dilakukan.
"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Kesadaran K3 Pemberi Kerja Untuk Melindungi Pekerja Meningkat