Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 tidak perlu lagi menggunakan 2 merek vaksin yang sama.
Hal ini diungkap langsung Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, bahwa saat ini pemerintah sudah menerapkan metode heterologous untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19.
"Saat ini kita menerapan metode heterologous, jadi kita tidak perlu lagi menunggu jenis vaksin tertentu untuk vaksin dosis kedua atau harus sama dengan jenis vaksin dosis pertama. Apapun yang tersedia bisa digunakan sebagai vaksin kedua," ujar Nadia dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2022).
Bukan hanya berlaku untuk vaksin dosis kedua, konsep heterologous ini juga berlaku untuk vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Termasuk juga bisa diterapkan pada vaksin pengulangan, yakni pada orang yang jarak vaksin Covid-19 dosis pertama sudah lebih dari 6 bulan. Sehingga ia harus mengulang vaksin Covid-19 dari dosis pertama.
"Jadi sekarang sudah tidak perlu menunggu jenis vaksin tertentu, tapi bisa dikombinasikan dengan jenis vaksin lainnya untuk percepatan mendorong program vaksinasi Covid-19," ungkap Nadia.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia masih belum mencapai target vaksinasi Covid-19 lengkap terhadap 208 juta penduduknya. Adapun eincian per 7 Maret 2022 baru 192 juta orang atau 92 persen dari orang vaksinasi dosis 1, dan 148 juta orang atau 71 persen dari target vaksinasi dosis 2.
Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan pada akhir Maret 2022, bakal ada 95 persen dari target vaksinasi dosis 2 bisa tercapai.
Baca Juga: Masyarakat Masih Pilih-Pilih Jenis Vaksin, Dinkes DKI Akui Capaian Vaksinasi Booster Rendah