7 Fakta Penting di Balik Syarat Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Sudah Siap Lonjakan?

Selasa, 08 Maret 2022 | 18:05 WIB
7 Fakta Penting di Balik Syarat Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Sudah Siap Lonjakan?
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"RS dan sistem kesehatan harus selalu siap untuk antisipasi kalau-kalau ada peningkatan kasus," tutur mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

3. Tingkat Vaksinasi Belum Capai Target

Meski kasus Covid-19 cenderung menurun, namun angka vaksinasi Indonesia belum mencapai target yakni 208 juta penduduk Indonesia divaksinasi lengkap dua dosis.

Per 7 Maret 2022, baru ada 192 juta yang divaksinasi satu dosis, dadn 148 juta yang divaksinasi dua dosis.

"Vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk, bukan hanya 70 persen dari sasaran yang ditetapkan," ungkap Prof. Tjandra.

4. Booster Harus Ditingkatkan

Vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga, terbukti bisa mengurangi gejala keparahan saat terinfeksi Covid-19, sehingga jumlahnya masih harus ditingkatkan maksimal.

Per 7 Maret 2022, masih ada 12,6 juta orang yang baru divaksinasi booster Covid-19.

"Angka cakupan sekitar 5 hingga 6 persen sekarang ini nampaknya masih terlalu rendah," tuturnya.

Baca Juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Kini Tak Harus Tes Antigen atau PCR, Ini Syaratnya

5. Angka Kematian Harian Covid-19 Masih Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI