Kesenjangan Upah Lelaki dan Perempuan di Indonesia Capai 50 Persen

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Maret 2022 | 06:15 WIB
Kesenjangan Upah Lelaki dan Perempuan di Indonesia Capai 50 Persen
Bank Dunia mengatakan kesenjangan upah antara lelaki dan perempuan di Indonesia bisa mencapai 50 persen. Foto: Seorang perempuan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menyebutkan masih ada kesenjangan upah antara pria dan wanita di Indonesia sehingga partisipasi perempuan dalam angkatan tenaga kerja minim.

"Di sektor formal saat ini pria berpenghasilan sekitar 30 persen lebih banyak daripada wanita. Sementara di sektor informal, kesenjangan itu meningkat hingga 50 persen," kata Satu dalam webinar Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Maka dari itu, penting untuk menutup kesenjangan upah tersebut dan menerapkan strategi untuk merekrut, mempertahankan, dan mempromosikan perempuan agar partisipasi angkatan kerja wanita bisa meningkat.

Ia menilai hal tersebut juga suatu keharusan mengingat wanita lebih banyak merasakan dampak negatif pandemi lantaran banyak perempuan yang bekerja di perhotelan, sektor ritel, atau industri garmen.

Baca Juga: Jelang Hari Perempuan Internasional, Sri Mulyani: Perempuan Harus Jadi Inspirasi

Sektor-sektor itu, kata dia, tentunya terdampak sangat keras oleh COVID-19 sehingga menyebabkan wanita kehilangan pekerjaan yang signifikan dan mengalami pengurangan jam kerja.

Di sisi lain, Satu berharap perempuan bisa lebih dominan dalam dunia usaha.

"Meskipun Indonesia telah memiliki jaringan pengusaha perempuan yang sangat aktif, wanita masih terus menjalankan usaha yang lebih kecil dan kurang produktif ketimbang laki-laki," tegasnya.

Dengan demikian, menurut dia, menutup kesenjangan gender adalah hal yang benar sekaligus merupakan kebijakan yang baik dalam mendorong pembangunan dan pemulihan.

Selama ini, masih terdapat kumpulan bakat wanita yang sebagian besar belum dimanfaatkan di Tanah Air sehingga seluruh peluang perlu digali untuk sepenuhnya mengembangkan dan memanfaatkan potensi perempuan.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR Selasa Esok Bawa 8 Tuntutan

Meningkatkan keterwakilan pemimpin perempuan, pengambil keputusan, dan peserta angkatan kerja, lanjut dia, akan menjadi penting untuk memajukan kesetaraan gender dan mencapai panggilan sosial, ekonomi, dan pembangunan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI