Arab Saudi Hapus Aturan Pembatasan COVID-19: Pelancong Tak Perlu Lagi Antigen dan PCR

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 08 Maret 2022 | 04:15 WIB
Arab Saudi Hapus Aturan Pembatasan COVID-19: Pelancong Tak Perlu Lagi Antigen dan PCR
Beberapa jamaah yang melakukan sholat al-Fajr di Ka'bah, Mekah. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arab Saudi menghapus sejumlah aturan pembatasn terkait COVID-19, setelah melaporkan adanya penurunan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Keputusan yang diresmikan pada Sabtu (5/3/2022) diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus, namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.

Selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara, demikian dinyatakan kemendagri.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi: Penanganan Varian Omicron di Indonesia Lebih Baik dari Delta

Sementara itu mengutip Saudi Gazette, Arab Saudi juga tidak akan lagi mengumumkan jumlah kasus positif harian. Kementerian Kesehatan secara resmi menghentikan konferensi pers berkala yang biasa dilakukan untuk memberikan pengarahan tentang perkembangan terbaru pandemi virus corona.

“Penerbitan laporan statistik harian kasus virus corona juga akan dihentikan. Namun, data tersebut akan tersedia untuk para ahli dan spesialis di situs resmi kementerian," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Dr Mohammed Al-Abdel Ali, dikutip dari Saudi Gazette.

Abdel Ali menambahkan bahwa Kerajaan akan tetap memberikan informasi dan perkembangan terkait pandemi apabila ada hal mendesak.

“Kerajaan hampir sepenuhnya mengatasi pandemi, berkat perluasan dalam upaya imunisasi dan peningkatan program kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Arab Saudi mengumumkan telah mengakhiri semua pembatasan Covid-19, seperti aturan menjaga jarak dan memakai masker di luar ruangan, sejak Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Wamenkes Ungkap 5 Provinsi yang Masih Alami Peningkatan Kasus COVID-19, Mana Saja?

Termasuk juga menghapus jarak sosial di dua Masjid Suci dan semua masjid di Kerajaan tetapi jamaah masih harus memakai masker selama berada di ruangan tertutup.

Selain itu, Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan. Juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan.

Semua kedatangan ke Kerajaan dengan visa kunjungan dari semua jenis diperlukan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Kerajaan juga kembali mengizinkan penerbangan langsung dan kedatangan dari negara-negara berikut, Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia, dan Afganistan.

Dikutip worldometers, jumlah kasus mingguan Covid-19 di Saudi Arabia turun 39 persen dibandingkan dua pekan lalu. Total kasus Covid-19 di negara itu saat ini tercatat 747.436 kasus dengan 9.008 jiwa kematian sejak awal pandemi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI