Suara.com - Cuci darah atau hemodialisis termasuk salah satu terapi penyakit ginjal kronis. Hemodialisis dilakukan karena ginjal telah mengalami kerusakan yang sangat parah.
Sehingga, fungsi ginjal untuk mengeluarkan kotoran atau zat sisa dalam darah perlu digantikan dengan mesin cuci darah.
"Sebetulnya terapi pengganti ginjal ada beberapa. Pertama yang paling mendekati normal adalah cangkok atau transplantasi ginjal. Kedua, itu dialisis yang sebenarnya ada dua jenis. Yaitu hemodialisis dan dialisis peritoneal ini sudah berkembang di Indonesia walaupun tidak terlalu banyak pasien yang melakukan. Paling umum hemodialisis," kata dokter spesialis penyakit dalam dr. Yenny Kandarini, Sp.PD-KGH., saat siaran langsung Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan, Senin (7/3/2022).
Hemodialisis biasanya dilakukan pada pasien yang sudah mengidap stadium 5 penyakit ginjal kronis. Pada saat itu, memang sudah tidak bisa lagi dilakukan pengobatan lain selain cuci darah.
Baca Juga: Ini yang Terjadi dalam Tubuh Orang dengan Penyakit Ginjal Kronis
"Karena ginjal tidak bisa berfungsi lagi untuk membuang kotoran. Kalau dibiarkan akan menumpuk di dalam darah dan menimbulkan gejala tetap," jelas dokter Yenny.
Hemodialisis harus dilakukan sebanyak 2-3 kali dalam seminggu dengan memakan waktu 4-5 jam per sekali tindakan. Terapi itu harus dilakukan seumur hidup pasien dan secara rutin karena tubuh terus menghasilkan zat sisa dari proses metabolisme.
Zat sisa yang tidak diperlukan itu harus dikeluarkan dari dalam tubuh agar tidak menyebabkan penyakit berbeda maupun merusak organ lain.
"Jadi bisa dibayangkan kalau sudah tahap akhir kita harus melakukan tindakan itu terus-menerus. Kalau tidak dilakukan tentu menimbulkan sesuatu yang fatal. Hemodialisis hanya bisa dilakukan di pusat yang ada unit hemodialisis, tidak bisa di semua tempat. Tapi, masih banyak sekali daerah yang belum ada dokter ginjal juga tempat untuk dialisis," pungkasnya.
Baca Juga: Perbedaan Penyakit Ginjal Kronis dan Akut, Mana yang Masih Bisa Sembuh?