Heboh Kopi Saset Mengandung Obat Kuat Viagra, BPOM: Terancam 5 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar

Sabtu, 05 Maret 2022 | 11:10 WIB
Heboh Kopi Saset Mengandung Obat Kuat Viagra, BPOM: Terancam 5 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional dan pangan olahan atau seperti kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun dampak terparah kandungan parasetamol dan sildenafil dalam pangan olahan, bisa menyebabkan kematian.

Di sisi lain parasetamol juga bisa menyebabkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus bisa menimbulkan efek yang lebih fatal, seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sedangkan sildenafil sejenis viagra atau obat kuat dalam pangan olahan, bisa menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, dan kemerahan pada kulit.

Bisa juga menyebabkan reaksi lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI