Positif Covid-19, 12 WNI Tak Bisa Dievakuasi dari Ukraina

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:06 WIB
Positif Covid-19, 12 WNI Tak Bisa Dievakuasi dari Ukraina
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 80 orang warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Ukraina telah tiba di Tanah Air, Kamis dengan penerbangan Garuda Indonesia.

Mereka disambut oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Bandara Soekarno-Hatta. Meski demikian, sebanyak 14 orang yang dievakuasi dari Ukraina belum dapat ikut dalam rombongan kepulangan dan masih harus tinggal di Bukares.

Hal itu karena 12 orang diketahui positif Covid-19 dan dua orang lainnya memilih untuk tinggal guna menemani anggota keluarga yang positif Covid-19.

"Empat belas orang tersebut akan terus dipantau dan didampingi oleh KBRI di Bukares. Jika kondisi kesehatan sudah memungkinkan, mereka akan dipulangkan dengan pesawat komersial,” jelas Retno seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, (4/3/2022).

Baca Juga: 83 WNI dari Ukraina Tiba di Indonesia, Wamenhan: Prabowo Kontak Kemenhan Rusia Pastikan Evakuasi Aman

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Menlu mengatakan bahwa terdapat 80 orang WNI dan tiga orang warga negara asing (WNA) yang merupakan anggota keluarga WNI yang berada dalam rombongan tersebut.

Mereka dijemput dari Bukares, Rumania, usai sebelumnya dievakuasi dari Ukraina mengingat situasi yang masih mencekam lantaran serangan yang dilancarkan oleh Rusia di negara tersebut.

“Tim penjemput dari Jakarta berangkat menuju Bukares dari Bandara Soekarno-Hatta pada hari Selasa (2/3) pukul 18”40 WIB dan tiba di Bandara Henri Coanda, Bukares, pada 3 Maret pukul 15:10 waktu setempar,” jelas Retno.

Kemudian, pesawat penjemput kembali diberangkatkan dari Bukares menuju Jakarta pada pukul 20:23 waktu setempat, atau 5,5 jam setelah mendarat, dengan rute Bukares-Madinah-Jakarta dengan waktu tempuh selama kurang lebih 17 jam.

Baca Juga: Tampil di German Open 2022, PBSI Berharap Konflik Rusia-Ukraina Tak Meluas ke Eropa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI