WHO Larang Molnupiravir Untuk Pasien Covid-19 Ibu Hamil dan Anak, Catat Kriteria yang Boleh Mendapatkannya!

Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:02 WIB
WHO Larang Molnupiravir Untuk Pasien Covid-19 Ibu Hamil dan Anak, Catat Kriteria yang Boleh Mendapatkannya!
Obat Covid-19, Molnupiravir. [AFP/Merck]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO baru saja menetapkan pedoman baru penggunaan obat antivirus molnupiravir tidak boleh untuk pasien Covid-19 ibu hamil dan anak-anak.

Menurut WHO, molnupiravir hanya boleh digunakan untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan berpotensi dirawat di rumah sakit.

Sehingga molnupiravir hanya untuk pasien Covid-19 yang belum divaksinasi, orang lanjut usia (lansia), orang dengan masalah imunitas, dan orang dengan penyakit kronis atau komorbiditas.

Dalam pengawasan layanan kesehatan, tablet oral molnupiravir juga diberikan empat tablet atau total 800 mg, dengan rentang pemberian dua kali sehari, selama lima hari.

Baca Juga: Antibodi Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil 'Menular' ke Janin, Bisa Memberi Kekebalan Pasif pada Bayi?

Selain itu obat ini juga diberikan seawal mungkin setelah terinfeksi, dan bisa membantu mencegah dirawat di rumah sakit.

Rekomendasi atau pedoman ini ditetapkan WHO berdasarkan pada data baru dari uji coba terkontrol secara acak melibatkan 4.796 pasien. Jumlah dasar data yang terbesar uji coba pada obat sejauh ini.

Molnupiravir juga tidak dijual secara luas, tapi akan dibuat jalur distribusi khusus, salah satunya dengan penandatanganan perjanjian lisensi sukarela.

WHO juga sudah mengundang para produsen molnupiravir, untuk menyerahkan produk mereka prakualifikasi. Tujuannya untuk mengevaluasi kualitas, keamanan, dan kemanjuran obat untuk PBB dan untuk memasok ke negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Sehingga, akan semakin banyak produsen molnupiravir yang kualitasnya terjamin oleh WHO, karena berarti negara tersebut punya lebih banyak pilihan produk dengan harga yang lebih kompetitif.

Baca Juga: Dinkes Kota Surabaya: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Mencapai 93 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI