Cegah Gangguan Pendengaran, WHO Tetapkan Batas Aman Volume Musik di Klub dan Konser

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 04 Maret 2022 | 06:45 WIB
Cegah Gangguan Pendengaran, WHO Tetapkan Batas Aman Volume Musik di Klub dan Konser
Ilustrasi konser musik. (pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Volume musik yang terlalu keras dapat menyebabkan gangguan pendengaran. Dan untuk mencegah masalah tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO baru-baru ini menetapkan batas aman baru untuk volume musik di sebuah acara musik di sebuah tempat (venue) besar seperti konser ataupun klub.

"Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser," kata WHO saat mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan dengan aman, dikutip dari Antara.

Seperti dilansir dari Reuters, Kamis (3/3/2022), hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak pendengaran.

Misalnya di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar. WHO menambahkan bahwa pihaknya kini telah merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel.

Baca Juga: TWICE Rampungkan Tur Amerika Serikat, Menjual Lebih dari 100 Ribu Tiket

"Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat, dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman," kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular, Bente Mikkelsen.

WHO juga mengatakan bahwa mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan "zona tenang" di tempat-tempat yang disebutkan di atas.

Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada tahun 2019, yang menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI