"Saya ingin tekankan sekali lagi bahwa prosedur baru ini hanya terpakai bagi PPLN yang memasuki Malaysia melalui program VTL, LITB dan OSC saja," katanya.
Bagi PPLN yang bukan memasuki Malaysia melalui tiga program yang dinyatakan, ujar dia, prosedur atau protokol yang ada masih terpakai. [ANTARA]