Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui jika libur panjang atau long weekend pada 26-28 Februari 2022 lalu, berpotensi kembali meningkatkan kasus Covid-19.
Oleh karena itu Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini atau tes Covid-19 serta isolasi mandiri atau isoman saat dirasa kontak erat tanpa gejala maupun gejala ringan, pasca liburan.
"Yang paling penting adalah masyarakat untuk melakukan isolasi, kalau ada gejala, kontak erat, lakukan isolasi, ini adalah untuk memutuskan rantai penularan, dimana kita tahu Omicron ini menular dengan cepat," ujar Nadia dalam konferensi pers Kemenkes, Selasa (1/3/2022).
Deteksi dini dan isoman ini, kata Nadia sebagai bentuk kontribusi dan peran serta masyarakat untuk segera menyudahi pandemi Covid-19 di Indonesia, sehingga bisa segera memasuki fase endemik.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Maret 2022, Ada Long Weekend untuk Healing
Kabar baiknya, isoman juga tidak lagi memberatkan karena per 1 Maret 2022, lama waktu isoman tidak perlu lagi dilakukan selama 14 hari, tapi cukup 7 hari tanpa gejala dan tidak perlu menjalani tes PCR untuk dinyatakan selesai.
Ini karena secara otomatis, setelah isoman aplikasi Peduli Lindungi setelah 7 hari, pasien Covid-19 yang tadinya status hitam akan kembali berubah warna jadi hijau.
Apalagi saat ini, di 14 provinsi di Indonesia sudah terjadi penurunan tren kasus Covid-19, seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Papua, dan Papua Barat.
Nadia berharap masyarakat bisa membantu agar kasus ini tidak kembali melonjak, dan membuat Covid-19 tetap dalam ambang batas yang bisa ditangani dan diamati.
"Tapi kalau peningkatan kasus ini bisa ditanggulangi dengan baik, artinya bisa dikendalikan, sehingga tidak menyebabkan suatu yang lebih parah, tentunya ini masih dalam batas yang bisa diamati bersama," tutup Nadia.