Hadapi Lonjakan Varian Omicron, Perusahaan Farmasi Pastikan Stok Obat Covid-19 Saat Ini Aman

Jum'at, 25 Februari 2022 | 16:22 WIB
Hadapi Lonjakan Varian Omicron, Perusahaan Farmasi Pastikan Stok Obat Covid-19 Saat Ini Aman
Ilustrasi obat. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) memastikan stok obat Covid-19 dan vitamin aman. Hal ini dijamin langsung oleh Ketua GPFI, Tirto Kursnadi.

Tirto KUsnadi mengatakan bahwa stok obat saat ini sudah siap menghadapi gelombang ketiga varian Omicron, sehingga kekosongan obat yang pernah terjadi seperti tahun lalu bisa dicegah.

"Sebagai komitmen perusahaan farmasi yang tergabung dalam GPFI untuk terus menjamin ketersediaan obat dan vitamin di 34 provinsi seluruh Indonesia, GPFI telah mengerahkan segala kemampuan sesuai dengan kapasitas dan keahlian masing-masing anggota GPFI," ujar Tirto dalam acara diskusi di Senayan, Jakarta (25/2/2022).

Menurut Tirto, agar ketersediaan stok obat Covid-19 bisa terjaga, anggota GPFI mempercepat riset, pengembangan, proses produksi, distribusi hingga menguatkan jaringan ritel penjualan obat seperti apotik maupun pedagang besar farmasi (PBF).

Baca Juga: Tetap Waspada, Ahli Sebut Virus Corona Penyebab Covid-19 Akan Terus Bermutasi

Tidak kurang dari 160 pabrik farmasi dilibatkan untuk memproduksi sekitar 2.000 jenis obat.

Ada juga 1.600 PBF, dengan 600 cabang di Indonesia dan menyalurkannya kepada lebih dari 15.000 klinik dan puskesmas, 3.000 rumah sakit, 17.000 apotik, dan 5.000 toko obat.

GPFI sendiri menguasai lebih dari 88 persen peredaran obat di Indonesia, dan menurut Tirto saat ini GPFI bersyukur tidak ada lagi keluhan kekurangan atau kekosongan obat di tengah meningkatnya kebutuhan obat Covid-19, karena kasus varian omicron yang melonjak.

"Dengan ketersediaan obat dan vitamin GPFI, Masyarakat bisa memperbaiki kualitas hidupnya karena cepat sembuh dan kembali beraktivitas untuk perbaikan ekonomi masyarakat dan bangsa," tutup Tirto.

Baca Juga: Benarkah Kemenkes Pangkas Masa Isolasi Covid-19 Jadi 7 Hari? Ternyata Begini Faktanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI