Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki

Kamis, 24 Februari 2022 | 20:20 WIB
Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki
Ilustrasi: Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari total peserta BPJS Kesehatan, 83 juta diantaranya merupakan anggota PBI, atau masyarakat miskin dan tidak mampu yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selanjutnya peserta yang menerima bantuan pemerintah daerah (pemda) sebanyak 36,9 juta. Lalu sisanya dari pekerja formal, BUMN, pegawai negeri, pegawai swasta, hingga pekerja informal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI