Menolong Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Harus Dilakukan?

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 12:01 WIB
Menolong Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Harus Dilakukan?
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Pixabay/Favor)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekerasan seksual masih terjadi di masyarakat. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi kekerasan seksual menurun, namun bukan berarti kasusnya tidak ada.

Ruang lingkup kekerasan seksual tidak hanya pada kasus pemerkosaan, namun juga terkait suatu kasus yang terjadi pada anak-anak, perempuan atau bahkan laki-laki yang mengalami perlakuan tidak nyaman atau tidak senonoh terkait dengan kegiatan seksual.

Kekerasan ini bisa berbentuk pemaksaan berhubungan seksual, pelecehan yang bersifat fisik maupun psikologis,pencabulan, sodomi, eksploitasi terhadap kekerasan seksual misalnya perdagangan orang yang terkait dengan prostitusi.

Korban kekerasan seksual bisa ada di sekitar kita. Dan mereka sangat membutuhkan pertolongan dari lingkungan di sekitarnya. Tapi, pertolongan seperti apa yang bisa diberikan kepada mereka?

Dokter Spesialis Forensik Medik di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Made Ayu Mira Wiryaningsih Sp.FM menyebut ada beberapa tindakan yang bisa Anda lakukan untuk menolong korban kekerasan seksual, salah satunya mencari fasilitas kesehatan terdekat.

Menurut Mira, sebaiknya datangi fasilitas kesehatan yang tersedia dokter forensik. Namun jika tidak ada, umumnya setiap fasilitas kesehatan memiliki penanganan terhadap korban-korban kasus kekerasan.

"Terdapat tata laksana yang dilakukan oleh dokter forensik kala menangani korban kekerasan seksual yaitu melakukan anamnesis, alur kejadian, perlakuan yang didapat serta dilakukan pemeriksaan fisik," kata dia dalam siaran pers RSUI, seperti yang dikutip dari Antara.

Dokter nantinya mengidentifikasi kelainan ataupun luka yang ada, mencatat, dan kemudian medokumentasikannya.

Menurut Mira, dalam proses tersebut, korban atau pelapor tidak perlu khawatir karena tenaga kesehatan memiliki kode etik dan kewajiban untuk merahasiakan apa yang diceritakan korban, serta dokumentasi yang diambil.

Pada kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, seringkali sulit untuk mengidentifikasi sebab mereka cenderung tidak mengetahui dan tak dapat mengungkapkan apa yang telah mereka alami.

Baca Juga: Ramai Terdakwa Kekerasan Seksual SMA Selamat Pagi Indonesia Tak Dipenjara, Warganet Ikut Murka Hingga 'Seret' Kapolri

Dalam hal ini, terdapat cara deteksi paling dini atau yang bisa dilihat secara kasat mata tanpa aduan anak ini telah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual, misalnya jika secara fisik mungkin ada nyeri saat buang air kecil atau besar, walau tanda tersebut bukan selalu menjadi hal utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI