Sudah Tahu Aturan Masa Karantina pasien Covid-19 Terbaru? Ini Ketentuan Lamanya Waktu Isoman

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 22 Februari 2022 | 11:50 WIB
Sudah Tahu Aturan Masa Karantina pasien Covid-19 Terbaru? Ini Ketentuan Lamanya Waktu Isoman
Ilustrasi pasien positif Covid-19 yang melakukan isoman (Foto oleh cottonbro dari Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nah untuk aturan terbaru pasien yang terkonfirmasi Covid-19 sendiri, disebut dengan isolasi. Isolasi mandiri ini bisa dilakukan selama 10 hari untuk pasien positif tanpa gejala, dan dihitung sejak pengambilan spesimen saat terkonfirmasi dengan acuan PCR.

Isoman dilakukan 10 hari sejak muncul gejala, dan ditambah 3 hari bebas gejala demam ataupun gangguan pernafasan untuk pasien bergejala sedang ataupun berat. Jadi, ketika pasien selesai melakukan isoman nantinya, diharapkan virus sudah benar-benar tak bisa menular.

Itu tadi sedikit informasi megenai aturan masa karantina pasien Covid-19 terbaru yang bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas selanjutnya. Tetap terapkan prokes ketat, dan semoga selalu diberkahi kesehatan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI