Suara.com - Kini lansia tidak perlu lagi menunggu enam bulan untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 booster. Kini pemberian dosis booster atau usia di atas 60 tahun dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Penyesuaian itu diatur dalam edaran terbaru yang ditandatangani oleh Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu. Dalam surat tersebut juga diatur bahwa vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog.
Sementara itu, vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI
"Booster dapat menggunakan vaksin selain Sinovac, karena saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun," demikian tulis Maxi dalam surat keterangan tersebut, yang dikutip Suara.com, Selasa, (22/2/2022).
Kemudian, Maxi juga menulis bahwa vkasinasi dosis primer saat ini tetap haris dikkejar agar mencapai target. Sebelumnya, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, mengatakan bahwa pasien yang memiliki komorbiditas dan belum mendapat vaksinasi lengkap adalah korban terbesar dari Covid-19.
Data Kemenkes pada periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan dari 487 pasien Covid-19 yang meninggal, 66 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.
"Pemerintah terus berjuang keras untuk mencegah lebih banyak lagi korban yang terjadi, salah satunya dengan mendorong vaksinasi. Vaksinasi, terutama bagi lansia, orang yang memiliki komorbid, dan anak-anak harus dipercepat dan diperluas,” tegas dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes.
Vaksinasi terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat terinfeksi Covid-19. Hingga saat ini vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia masih memiliki efektivitas yang baik untuk memproduksi antibodi bagi varian Covid-19 apapun termasuk Omicron.
Baca Juga: Sejumlah Negara di Eropa Tak Lagi Anggap COVID-19 sebagai Ancaman Serius, Indonesia?