Suara.com - Back pain alias nyeri punggung merupakan penyakit umum yang kerap dialami banya orang. Tetapi, nyeri punggung juga sering terjadi pada perempuan hamil yang sedang menjalani masa kehamilan.
Menurut Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi dr. Gatot Ibrahim, SpOT (K) Spine, sekitar 30-70 persen perempuan hamil hamil pernah merasakan atau mengalami nyeri punggung.
“Dari jumlah tersebut, 80 persen yang mengalami nyeri punggung sampai tidak bisa bekerja. Jadi fakta ini didapat dari publikasi jurnal,” ungkapnya dalam acara Webinar Kesehatan: Back Pain Pada Kehamilan, Minggu (13/2/2022).
“Selain itu, nyeri punggung yang dialami mengakibatkan aktivitas dari ibu-ibu hamil terganggu. Mulai dari aktivitas harian seperti mencuci, memasak, mengurus keluarga, atau aktivitas pekerjaan terganggu karena rasa nyeri nya,” ungkap dr. Gatot lebih lanjut.
Baca Juga: 5 Macam Gangguan Kesehatan saat Hamil serta Cara Mengatasinya
Rasa nyeri punggung ini, dr. Gatot menambahkan bahwa itu akan berpotensi mengurangi kualitas hidup bagi perempuan hamil hamil. Fakta lain mengungkap, nyeri punggung tidak hanya terjadi pada saat perempuan hamil sedang hamil, tetapi sesudah hamil pun nyeri punggung masih terasa, sehingga efeknya tidak bisa bekerja.
“Jadi ini mengakibatkan dia cuti, bahkan sakit setelah melahirkan,” jelas dr. Gatot.
Fakta lain juga disampaikan oleh dr. Gatot, bahwa nyeri punggung pada perempuan hamil hamil, itu terjadi pada usia kehamilan di 20-28 minggu. Lebih parahnya, seringkali tidak diobati dan dianggap normal.
“Banyak ibu-ibu hamil yang menganggap bahwa kondisi ini merupakan hal yang normal dari kehamilannya. Bahkan lebih konsen ke kehamilannya, dan tidak memperdulikan nyeri punggungnya,” katanya.
“Padahal dengan penanganan yang tepat, itu dapat mengurangi rasa sakit dan meningkatkan kualitas hidup. Dan satu hal yang penting dari kondisi ini, terapi konservatif merupakan pilihan,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: 5 Adu Gaya Liburan Nikita Willy dan Winona, Outfit Bumil Curi Perhatian
“Artinya kita tidak melakukan intervensi bedah atau yang lain, mengingat kondisi ibu hamil yang jika dilakukan intervensi, itu akan mengganggu kehamilannya,” pungkasnya.