Dikutip dari siaran pers yang diterima Suara.com, dr. Irma Hidayana, MPH, founder Lapor Covid dan Lapor Kode, menyampaikan pentingnya tenaga kesehatan mengerti kode Internasional Pemasaran produk–produk pengganti ASI dan peraturan–peraturan pemerintah terkait perlindungan menyusui.
Bayi tidak seharusnya dipisahkan dari ibu pascapersalinan tanpa alasan medis yang kuat (termasuk Covid-19). Selama ibu dapat menyusui dan bayi mampu menyusu, maka keduanya tidak boleh dipisahkan.
Sedangkan Dr. Astri Pramarini, IBCLC, konsultan laktasi yang bersertifikat International Board Certified Lactation Consultant, serta Perwakilan International Board Certified Lactation Consultant untuk Indonesia, menjelaskan lebih detail terkait praktik menyusui termasuk di masa pandemi ini, serta mekanisme dan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk ibu menyusui.
”Vaksinasi justru penting didapatkan sejak hamil, karena akan melindungi ibu dan juga janinnya," pungkas dr. Astri.