Suara.com - Seiring peningkatan kasus varian Omicron, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT, mengingatkan para dokter untuk memperketat penggunaan alat pelindung diri alias APD.
Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan, khususnya penularan di luar rumah sakit atau klinik tempat bertugas.
"Perintah organisasi kepada anggota untuk meningkatkan kewaspadaan meningkatkan kewaspadaan dalam berinteraksi sosial, memperketat penggunaan APD, terutama masker N95 di dalam melakukan aktivitas di pelayanan kesehatan," ujar dr. Adib kepada suara.com, Kamis (10/2/2022).
Menurut dr. Adib, IDI juga sudah mengeluarkan imbauan terkait penyebaran Omicron yang semakin melonjak, termasuk dokter diminta mengurangi jam praktik, dan mempriotaskan layanan yang benar-benar darurat.
"Merescheduling tindakan yang selektif, merupakan bagian upaya untuk melakukan pelayanan kesehatan," terangnya.
Selain itu, dokter yang masuk kategori lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, juga tidak disarankan melakukan pertemuan tatap muka dengan pasien.
"Dokter yang berusia di atas 60 tahun untuk lebih mempriortaskan kepada pelayanan dengan telemedisin," ungkap Adib.
Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui berapa dokter yang terinfeksi virus di periode gelombang varian Omicron ini.
Namun, Adib berharap pemerintah memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga kesehatan (nakes). Lantaran, masih ditemukan beberapa daerah yang alami masalah pasokan APD untuk nakes.
Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu, Ini Besaran Gaji Dokter Umum di Indonesia
"Terdapat beberapa laporan kendala APD, terutama masker N95 masih belum terfasilitasi oleh fasilitas kesehatan di tempat bekerja ataupun dari pemerintah," tutup dr. Adib.