Catat, Ini Daftar Obat yang Disarankan Kemenkes untuk Dikonsumsi saat Isoman di Rumah

Kamis, 10 Februari 2022 | 20:12 WIB
Catat, Ini Daftar Obat yang Disarankan Kemenkes untuk Dikonsumsi saat Isoman di Rumah
Ilustrasi isoman (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkat vaksinasi, banyak orang terinfeksi Omicron gejala ringan dan melakukan isolasi mandiri alias isoman di rumah dengan obat Covid-19 yang disarankan Kemenkes.

Lalu, apa saja daftar obat yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi secara bebas saat isoman di rumah?

Menjawab hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pasien bisa mengonsumsi obat dengan kategori hijau seperti vitamin untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh, yang bisa dibeli secara bebas di warung hingga apotek terdekat.

"Mungkin kita tahu salah satu upaya untuk meningkatkan imunitas kita kalau positif Covid-19 dan tidak bergejala adalah dengan minum vitamin. Jadi vitamin bisa dibeli karena merupakan obat bebas," ujar Nadia dalam konferensi pers Kemenkes, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Dampak Jangka Panjang Konsumsi Parasetamol: Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Nadia menambahkan, parasetamol dengan kategori hijau juga bisa dibeli bebas oleh masyarakat, dan tidak memerlukan resep dokter. Obat ini dikonsumsi apabila pasien Covid-19 alami gejala demam. Tapi jika tidak demam, parasetamol sebaiknya tidak dikonsumsi.

Selain itu, Nadia juga mengingatkan apabila demam tidak kunjung turun setelah diberikan parasetamol beberapa hari, sebaiknya segera kunjungi fasilitas kesehatan seperti rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut.

"Kalau kemudian demamnya tidak turun, demamnya tambah berat, segera ke fasyankes, itu akan menjadi pilihan terbaik. Jangan sampai terlambat, dan menjadi lebih parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," jelas Nadia.

Selain obat-obatan tersebut, Nadia menyarankan untuk melakukan konsultasi dengan dokter lewat telemedisin. Setelahnya, biasanya dokter akan meresepkan obat yang sesuai untuk pasien Covid-19 isoman, sesuai gejala yang dialami.

Sementara itu, per 10 Februari 2021, data Kemenkes menunjukan ada lebih dari 40 ribu kasus baru, dengan 74 orang baru saja dinyatakan meninggal dunia. Sehingga total 4,6 juta warga Indonesia terinfeksi Covid-19, dan 144 ribu orang meninggal dunia.

Baca Juga: Cara Dapat Obat Gratis Pasien Omicron Isoman dari Alodokter, KliDokter atau Aplikasi Telemedicine

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI